KATA
PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Maha Kuasa, tim penulis panjatkan atas segala rahmat atas
terselesaikannya makalah yang berjudul “Struktur Data ” yang merupakan syarat mendapatkan nilai TTS & TAS pada mata
kuliah Etika Profesi.
Dalam penulisan makalah ini tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena masih banyak kesalahan.
Oleh karena itu tim penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan di masa yang akan
datang.
Akhir kata, tim penulis
mohon di bukakan pintu ma’af yang
sebesar-besarnya, apabila ada kesalahan dan kekurangan yang tim penulis lakukan dan tim penulis mengharapkan makalah
ini dapat bermanfaat bagi tim
penulis pada khususnya dan pembaca
pada umumnya.
Baucau, 03 Setembro 2013
Kelompok I
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL........................................................................................ Halaman
KATA PENGANTAR................................................................................................. i
DAFTAR ISI.............................................................................................................. ii
BAB I. PENDAHULUHAN
A.
Latar Belakang................................................................................................ 1
B.
Perumusan Masalah......................................................................................... 1
C.
Tujuan.............................................................................................................. 1
D.
Mamfaat.......................................................................................................... 2
BAB II. PEMBAHSAN
2.1. ETIKA
A. Pengertian
Etika........................................................................................ 3
B. Definisi
Etika............................................................................................ 3
C. Macam-Macam
Etika................................................................................ 4
D. Manfaat
Etika............................................................................................ 5
E. Fungsi
Etika.............................................................................................. 5
F. Kode
Etika Berdasarkan ABET................................................................ 6
G. Sanksi
Pelangaran Kode Etika.................................................................. 6
2.2. PROFESI
A.
Pengertian Profesi...................................................................................... 7
B.
Karakteristik Profesi................................................................................... 7
C.
Cirri-Ciri Profesi......................................................................................... 8
D.
Syarat-Syarat Suatu Profesi....................................................................... 8
E.
Peranan Etika Dalam Profesi...................................................................... 9
2.3. ETIKA PROFESI
A.
Pengertian Etika Profesi............................................................................. 9
B.
Tujuan Etika Dalam Profesi........................................................................ 9
C.
Definisi Etika Profesi................................................................................. 9
D.
Pengertian Kode Etika Profesi.................................................................. 10
E.
Kode Etika Profesi..................................................................................... 11
F.
Prinsip Etika Profesi................................................................................... 11
BAB III. PENUTUP
A.
Kesimpulan..................................................................................................... 12
B.
Saran .............................................................................................................. 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seiring dengan kemajuan, serta kemudahan dalam akses
informasi, era globalisasi atau kesejagatan membuat akses informasi tanpa
batas, serta peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat klien semakin
kritis. Disisi lain menyebabkan timbulnya berbagai permasalahan etika. Selain
itu perubahan gaya hidup, budaya dan tata nilai klien, membuat klien makin peka
menyikapi berbagai persoalan, termasuk memberi penilaian terhadap pelayanan
yang diberikan oleh profesi.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam segala teknik
informatikag berpengaruh terhadap meningkatnya kritis klien terhadap mutu
pelayanan teknik terutama pelayan teknik informatika. Menjadi tantangan bagi
profesi IT untuk mengembangkan kompotensi dan profesionalisme dalam menjalankan
praktek IT serta dalam memberikan pelayanan berkualitas.
Ketika klien merasakan ketidakpuasan terhadap pelayanan atau
apabila seseorang IT merugikan klien tidak menutup kemungkinan dimeja hijaukan.
Maka dari itu sebagai Teknik perlu mengetahui etika dari profesi.
B. Perumusan Masalah
1.
Apa pengertian etika, moral, profesi, teknik
informatika dan etika profesi
2.
Apa fungsi etik dan profesi
3.
Apa tujuan etika dalam pelayanan profesi
C. Tujuan
Selain
sebagai memenuhi salah satu tugas dari materi kuliah Etika, penulisan makalah
ini juga bertujuan untuk:
1.
Mengetahui definisi dari etika profesi
2.
Mengetahui fungsi etika dan profesi
3.
Tujuan etika dalam pelayanan profesi
D. Manfaat
Manfaat
penulisan makalah ini yaitu:
1.
Agar mahasiswa mengetahui definisi dari etika
dan profesi.
2.
Agar mahasiswa Mengetahui fungsi etik dan profesi.
3.
Agar mahasiswa mengetahui Tujuan etik dan
profesi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. ETIKA
A. Pengertian Etika
A. Pengertian Etika
Etika
(Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan")
adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika
dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat
spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena
pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
B.
Definisi
Etika
v
Menurut Bertens : Nilai-nilai atau norma- norma
yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya
v
Menurut
KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau klien.
v
Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang
menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu
yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada
umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan
ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak
manusia.
C. Macam-Macam Etika
Ada
dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya prilaku manusia:
1.
Etika
Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional
sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini
sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar
untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.
Etika
Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola
prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma
sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1.
Etika
Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak
secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum
dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian
umum dan teori-teori.
2.
Etika
Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam teknik
informatikag kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana
saya mengambil keputusan dan bertindak dalam teknik informatikag kehidupan dan
kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan
prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam teknik informatikag
kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan
manusia bertindak etis: cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau
tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua
bagian:
a.
Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan
sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b.
Etika sosial, yaitu berbicara mengenai
kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial
tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia
terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika
sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun
secara kelembagaan (keluarga, klien, negara), sikap kritis terhadpa
pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat
manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini
terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau teknik informatikag. Dan
pembahasan teknik informatikag yang paling aktual saat ini adalah sebagai
berikut:
1. Sikap terhadap
sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
D. Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah
sebagai berikut,
1.
Dapat
membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2.
Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh
dirubah dan mana
yang boleh dirubah.
yang boleh dirubah.
3.
Dapat membantu seseorang mampu menentukan
pendapat.
4.
Dapat menjembatani semua dimensi atau
nilai-nilai.
E. Fungsi Etika
Ø Teknik informatika harus menjadikan
nuraninya sebagai pedoman. Hati nurani paling mengetahui paling mengetahui
kapan perbuatan individu melanggar etika atau sesuai etika.
Ø
Untuk memecahkan masalah dalam situasi yang
sulit
Ø
Mampu melakukan tindakan yang benar dan mencegah
tindakan yang merugikan, memperlakukan manusia secara adil, menjelaskan dengan
benar, menepati janji yang telah disepakati, menjaga kerahasiaan.
Ø
Membantu mengambil keputusan tentang tindakan
apa yang kita lakukan
Ø
Menjadi otonomi dari setiap individu khususnya teknik
informatika dan klien
Ø
Menjaga privasi setiap individu
Ø
Mengatur sikap, tindak tanduk dalam menjalankan
tugas profesinya.
F. Kode Etik Berdasarkan ABET
ABET (Accreditation Board for Engineering and Technology) adalah
organisasi yang bertanggung jawab untuk memantau, menilai, dan mensertifikasi
kualitas pendidikan di teknik informatikag ilmu terapan, komputasi, rekayasa
dan teknologi di USA. Dengan adanya Washington Accord, yang saat ini telah
disepakati oleh 14 negara, maka ABET juga dipercaya untuk memberikan penilaian
akreditasi secara internasional. Pada tahun 1985, lembaga ini mengemukakan
serta mempublikasikan kode etik insiyur mengenai prinsip etika profesi dasar
ketehnikan, yaitu:
a.
Seorang insinyur dapat memajukan integritas dan
menegakan kehormatan dan martabat tingkat profesi dengan menggunakan
keterampilan untuk peningkatan kesejahteraan manusia.
b.
Menjadikan pribadi jujur dan bersifat adil,
melayani dengan kesetian klien, pengusaha dan klien.
c.
Bekerja keras dan berusaha meningkatkan
kemampuan kompetensi dari tingkat profesi.
d.
Mendukung klien professional dan teknis dari
disiplin mereka.
G. Sanksi Pelanggaran Kode
Etik:
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari
organisasi.
Kasus-kasus
pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau
komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah
terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan
ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman
sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self
regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat
profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk
menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek
seharihari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas
tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa
segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran.
2.2. PROFESI
A. Pengertian Profesi
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna:
"Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk teknik informatikag profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada teknik informatikag hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh klien awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di klien, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk teknik informatikag profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada teknik informatikag hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh klien awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di klien, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
B. Karakteristik Profesi
Ø
Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis:
Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif
dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa
diterapkan dalam praktik.
Ø
Assosiasi professional: Profesi biasanya
memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk
meningkatkan status para anggotanya.
Ø
Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan
tinggi.
Ø
Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi
professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoritis.
Ø
Pelatihan institusional: Selain ujian, biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
Ø
Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran
dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa
dianggap bisa dipercaya.
Ø
Otonomi kerja: Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya
intervensi dari luar.
Ø
Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki
kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang
melanggar aturan.
C. Ciri-Ciri Profesi
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
Ø
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman
yang bertahun-tahun.
Ø
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat
tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada
kode etik profesi.
Ø
Mengabdi pada kepentingan klien, artinya setiap
pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan klien.
Ø
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan klien, dimana
nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan
sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin
khusus.
Ø
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari
suatu profesi.
D. Syarat-Syarat
Suatu Profesi:
Ø
Melibatkan
kegiatan intelektual.
Ø
Menggeluti
suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
Ø
Memerlukan
persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
Ø
Memerlukan
latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
Ø
Menjanjikan
karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
Ø
Mementingkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
Ø
Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Ø
Menentukan
baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
E. Peranan
Etika Dalam Profesi:
v
Nilai-nilai
etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi
milik setiap kelompok klien, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga
sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan
akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
v
Salah
satu golongan klien yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam
pergaulan baik dengan kelompok atau klien umumnya maupun dengan sesama
anggotanya, yaitu klien profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian
karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode
etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
v
Sorotan
klien menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota
profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama
(tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada klien
profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya
mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik
super spesialis di daerah mewah, sehingga klien miskin tidak mungkin
menjamahnya.
2.3. ETIKA
PROFESI
A. Pengertian Etika Profesi
Kode
Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan
lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan
dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci
norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma
tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi
adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta
terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang
salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional
B. Tujuan Etika Dalam Profesi
Etika
profesi merupakan standar moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah
keputusan secara obyektif bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua
tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta
kemampuan. Terdapat beberapa tujuan mempelajari kode etik profesi adalah
sebagai berikut.
C. Definis Etika Profesi
Menurut
Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act
as the performance index or reference for our control system”. Dengan
demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan
mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam
pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika
ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara
sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada
saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala
macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai
menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa
yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan
diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Dengan Demikian Tujuan etika dalam profesi yaitu:
1)
Untuk mengatur dalam menjalankan tugas sesuai
profesi
2)
Menjadi alat self control dari tindakan yang
menyimpang
3)
Meningkatkan pengabdian kepada klien
4)
Menjaga dan memelihara kesejahteraan pelayanan
keteknik informatikaan
5)
Meningkatkan kualitas pelayanan.
6)
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
7)
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para
anggota.
8)
Untuk meningkatkan pengabdian para anggota
profesi.
9)
Untuk meningkatkan mutu profesi.
10) Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi.
11) Meningkatkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
12) Menentukan
baku standarnya sendiri
D. Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi
merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan
dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas
dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya
norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.
Kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara
jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang
benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh
dilakukan oleh seorang professional. Kode etik yang ada dalam klien Timor Leste
cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi keklienan
yang bersifat nasional, misalnya ikatan penerbit Timor Leste (IKAPTL), kode
etik ikatan penasehat hukum Timor Leste, kode etik jurnalistik Timor Leste,
kode etik advokasi Timor Leste dan lain-lain.
E. Kode Etik Profesi
Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan
perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik:
Tujuan Kode Etik:
Ø Untuk
menjunjung tinggi martabat profesi.
Ø Untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
Ø Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
Ø Untuk
meningkatkan mutu profesi.
Ø Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi.
Ø Meningkatkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
Ø Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Ø Menentukan
baku standarnya sendiri.
F. Prinsip Etika Profesi:
v Tanggung
Jawab
Ø Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
Ø Terhadap
dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau klien pada umumnya.
v Keadilan
Ø Prinsip
ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
v Otonomi
Ø Prinsip
ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam
menjalankan profesinya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Etika profesi teknik informatika adalah perilaku
seseorang dalam menjalankan segala tugasnya sesuai dengan keahlian
dan pengetahuan yang dimiliki.
2. Fungsi etik dan moralitas teknik informatika
Ø Teknik informatika harus menjadikan
nuraninya sebagai pedoman.
Ø Untuk
memecahkan masalah dalam situasi yang sulit.
Ø Mampu
melakukan tindakan yang benar dan mencegah tindakan yang merugikan, berlaku
adil, dan menjaga privacy.
Ø Membantu
mengambil keputusan tentang tindakan apa yang kita lakukan.
Ø Menjadi
otonomi dari setiap individu khususnya teknik informatika dan klien.
Ø Menjaga
privasi setiap individu.
Ø Mengatur
sikap,tindak tanduk dalam menjalankan tugas profesinya
3.
Tujuan Etik Dalam Profesi
Ø
Untuk mengatur dalam menjalankan tugas sesuai
profesi.
Ø
Menjadi alat self control dari tindakan yang
menyimpang.
Ø
Meningkatkan pengabdian kepada klien.
Ø
Menjaga dan memelihara kesejahteraan pelayanan
keteknik informatikaan.
Ø
Meningkatkan kualitas pelayanan.
B. Saran
Diharapkan
sebagai Teknik memahi tentang etika moral keteknikan, fungsi etika dan Profesi
serta tujuanny. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada klien.
DAFTAR
PUSTAKA
Nurdiansyah. 2012. Etika profesi. Pdf. Jakarta
Mustika,sofyan. Dkk, 2009. 50 Tahun IBI. Teknik informatika menyongsong masa depan.
Pengurus pusat IBI. Jakarta
Puji, wahyuningsih. 2009. Etika
Profesi keteknik informatikaan. Fitrayana. Yogyakarta
Purwandari, Atik. 2008. Sejarah
profesionalisme. Konsep keteknik informatikaan. EGC. Jakarta
Suriani,dr.
H. 2008. Etika keteknik informatikaan.
EGC. Jakarta
community.gunadarma.ac.id
ik.uny.ac.id. pengantarteknologiinformasi.edublogs.org