I VISITA AMI NIA WEB SITE: BEMVINDO MA
Home » » MAKALAH STRUKTUR DATA

MAKALAH STRUKTUR DATA

Written By THALYFUTO on Sunday, 12 October 2014 | 01:17:00



MAKALAH
STRUKTUR DATA




KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Maha Kuasa, tim penulis panjatkan atas segala rahmat atas terselesaikannya makalah yang berjudul “Struktur Data ” yang merupakan syarat mendapatkan nilai TTS & TAS pada mata kuliah Etika Profesi.
Dalam penulisan makalah ini tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena masih banyak kesalahan. Oleh karena itu tim penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Akhir kata, tim penulis mohon di bukakan pintu ma’af  yang sebesar-besarnya, apabila ada kesalahan dan kekurangan yang tim penulis lakukan dan tim penulis mengharapkan makalah  ini dapat bermanfaat bagi tim penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya.


       Baucau, 03 Setembro 2013


Kelompok I















DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL........................................................................................ Halaman
KATA PENGANTAR................................................................................................. i
DAFTAR ISI.............................................................................................................. ii

BAB I. PENDAHULUHAN
A.    Latar Belakang................................................................................................ 1
B.     Perumusan Masalah......................................................................................... 1
C.     Tujuan.............................................................................................................. 1
D.    Mamfaat.......................................................................................................... 2

BAB II. PEMBAHSAN
2.1. ETIKA
A.    Pengertian Etika........................................................................................ 3
B.     Definisi Etika............................................................................................ 3
C.     Macam-Macam Etika................................................................................ 4
D.    Manfaat Etika............................................................................................ 5
E.     Fungsi Etika.............................................................................................. 5
F.      Kode Etika Berdasarkan ABET................................................................ 6
G.    Sanksi Pelangaran Kode Etika.................................................................. 6
2.2. PROFESI
A. Pengertian Profesi...................................................................................... 7
B. Karakteristik Profesi................................................................................... 7
C. Cirri-Ciri Profesi......................................................................................... 8
D. Syarat-Syarat Suatu Profesi....................................................................... 8
E. Peranan Etika Dalam Profesi...................................................................... 9
2.3. ETIKA PROFESI
A. Pengertian Etika Profesi............................................................................. 9
B. Tujuan Etika Dalam Profesi........................................................................ 9
C. Definisi Etika Profesi................................................................................. 9
D. Pengertian Kode Etika Profesi.................................................................. 10
E. Kode Etika Profesi..................................................................................... 11
F. Prinsip Etika Profesi................................................................................... 11

BAB III. PENUTUP
A.    Kesimpulan..................................................................................................... 12
B.     Saran .............................................................................................................. 12

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Seiring dengan kemajuan, serta kemudahan dalam akses informasi, era globalisasi atau kesejagatan membuat akses informasi tanpa batas, serta peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat klien semakin kritis. Disisi lain menyebabkan timbulnya berbagai permasalahan etika. Selain itu perubahan gaya hidup, budaya dan tata nilai klien, membuat klien makin peka menyikapi berbagai persoalan, termasuk memberi penilaian terhadap pelayanan yang diberikan oleh profesi.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam segala teknik informatikag berpengaruh terhadap meningkatnya kritis klien terhadap mutu pelayanan teknik terutama pelayan teknik informatika. Menjadi tantangan bagi profesi IT untuk mengembangkan kompotensi dan profesionalisme dalam menjalankan praktek IT serta dalam memberikan pelayanan berkualitas.
Ketika klien merasakan ketidakpuasan terhadap pelayanan atau apabila seseorang IT merugikan klien tidak menutup kemungkinan dimeja hijaukan. Maka dari itu sebagai Teknik perlu mengetahui etika dari profesi.

B. Perumusan Masalah
1.      Apa pengertian etika, moral, profesi, teknik informatika dan etika profesi
2.      Apa fungsi etik dan profesi
3.      Apa tujuan etika dalam pelayanan profesi

C. Tujuan
Selain sebagai memenuhi salah satu tugas dari materi kuliah Etika, penulisan makalah ini juga bertujuan untuk:
1.      Mengetahui definisi dari etika profesi
2.      Mengetahui fungsi etika dan profesi
3.      Tujuan etika dalam pelayanan profesi



D. Manfaat
Manfaat penulisan makalah ini yaitu:
1.      Agar mahasiswa mengetahui definisi dari etika dan profesi.
2.      Agar mahasiswa Mengetahui fungsi etik dan profesi.
3.      Agar mahasiswa mengetahui Tujuan etik dan profesi.
 
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. ETIKA
A. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of  Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

B.     Definisi Etika
v  Menurut Bertens : Nilai-nilai atau norma- norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya
v   Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau klien.
v  Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.

C. Macam-Macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia:
1.      Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.      Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1.      Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2.      Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam teknik informatikag kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam teknik informatikag kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam teknik informatikag kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis: cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.


Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian:
a.       Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b.      Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, klien, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
        Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau teknik informatikag. Dan pembahasan teknik informatikag yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut:
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
D. Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut,
1.       Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2.      Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
    yang boleh dirubah.
3.      Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4.      Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
E. Fungsi Etika
Ø  Teknik informatika harus menjadikan nuraninya sebagai pedoman. Hati nurani paling mengetahui paling mengetahui kapan perbuatan individu melanggar etika atau sesuai etika.
Ø  Untuk memecahkan masalah dalam situasi  yang sulit
Ø  Mampu melakukan tindakan yang benar dan mencegah tindakan yang merugikan, memperlakukan manusia secara adil, menjelaskan dengan benar, menepati janji yang telah disepakati, menjaga kerahasiaan.
Ø  Membantu mengambil keputusan tentang tindakan apa yang kita lakukan
Ø  Menjadi otonomi dari setiap individu khususnya teknik informatika dan klien
Ø  Menjaga privasi setiap individu
Ø  Mengatur sikap, tindak tanduk dalam menjalankan tugas profesinya.
F. Kode Etik Berdasarkan ABET
ABET (Accreditation Board for Engineering and Technology) adalah organisasi yang bertanggung jawab untuk memantau, menilai, dan mensertifikasi kualitas pendidikan di teknik informatikag ilmu terapan, komputasi, rekayasa dan teknologi di USA. Dengan adanya Washington Accord, yang saat ini telah disepakati oleh 14 negara, maka ABET juga dipercaya untuk memberikan penilaian akreditasi secara internasional. Pada tahun 1985, lembaga ini mengemukakan serta mempublikasikan kode etik insiyur mengenai prinsip etika profesi dasar ketehnikan, yaitu:
a.       Seorang insinyur dapat memajukan integritas dan menegakan kehormatan dan martabat tingkat profesi dengan menggunakan keterampilan untuk peningkatan kesejahteraan manusia.
b.      Menjadikan pribadi jujur dan bersifat adil, melayani dengan kesetian klien, pengusaha dan klien.
c.       Bekerja keras dan berusaha meningkatkan kemampuan kompetensi dari tingkat profesi.
d.      Mendukung klien professional dan teknis dari disiplin mereka.

G. Sanksi Pelanggaran Kode Etik:
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi.
Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek seharihari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran.

2.2. PROFESI
A. Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk teknik informatikag profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada teknik informatikag hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh klien awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di klien, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

B. Karakteristik Profesi
Ø  Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis: Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
Ø  Assosiasi professional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Ø  Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Ø  Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
Ø  Pelatihan institusional: Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
Ø  Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Ø  Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Ø  Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

C. Ciri-Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
Ø  Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
Ø  Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
Ø  Mengabdi pada kepentingan klien, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan klien.
Ø  Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan klien, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
Ø  Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

D. Syarat-Syarat Suatu Profesi:
Ø  Melibatkan kegiatan intelektual.
Ø  Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
Ø  Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
Ø  Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
Ø  Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
Ø  Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
Ø  Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Ø  Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
E. Peranan Etika Dalam Profesi:
v  Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok klien, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
v  Salah satu golongan klien yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau klien umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu klien profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
v  Sorotan klien menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada klien profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga klien miskin tidak mungkin menjamahnya.

2.3. ETIKA PROFESI
A.    Pengertian Etika Profesi
Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional
B.     Tujuan Etika Dalam Profesi
Etika profesi merupakan standar moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut.
C.    Definis Etika Profesi
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai  “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”.  Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya.  Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.  Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
            Dengan Demikian Tujuan etika dalam profesi yaitu:
1)      Untuk mengatur dalam menjalankan tugas sesuai profesi
2)      Menjadi alat self control dari tindakan yang menyimpang
3)      Meningkatkan pengabdian kepada klien
4)      Menjaga dan memelihara kesejahteraan pelayanan keteknik informatikaan
5)      Meningkatkan kualitas pelayanan.
6)      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
7)      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
8)      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
9)      Untuk meningkatkan mutu profesi.
10)  Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
11)  Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
12)  Menentukan baku standarnya sendiri
D.    Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.
Kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional. Kode etik yang ada dalam klien Timor Leste cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi keklienan yang bersifat nasional, misalnya ikatan penerbit Timor Leste (IKAPTL), kode etik ikatan penasehat hukum Timor Leste, kode etik jurnalistik Timor Leste, kode etik advokasi Timor Leste dan lain-lain.
E. Kode Etik Profesi
 Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik:
Ø  Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
Ø  Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
Ø  Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
Ø  Untuk meningkatkan mutu profesi.
Ø  Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
Ø  Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
Ø  Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Ø  Menentukan baku standarnya sendiri.
F. Prinsip Etika Profesi:
v  Tanggung Jawab
Ø Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
Ø Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau klien pada umumnya.
v  Keadilan
Ø Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
v  Otonomi
Ø  Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.  Etika profesi teknik informatika adalah perilaku seseorang dalam menjalankan segala    tugasnya sesuai dengan keahlian dan pengetahuan yang dimiliki.
2.  Fungsi etik dan moralitas teknik informatika
Ø  Teknik informatika harus menjadikan nuraninya sebagai pedoman.
Ø  Untuk memecahkan masalah dalam situasi yang sulit.
Ø  Mampu melakukan tindakan yang benar dan mencegah tindakan yang merugikan, berlaku adil, dan menjaga privacy.
Ø  Membantu mengambil keputusan tentang tindakan apa yang kita lakukan.
Ø  Menjadi otonomi dari setiap individu khususnya teknik informatika dan klien.
Ø  Menjaga privasi setiap individu.
Ø  Mengatur sikap,tindak tanduk dalam menjalankan tugas profesinya
3.  Tujuan Etik Dalam Profesi
Ø  Untuk mengatur dalam menjalankan tugas sesuai profesi.
Ø  Menjadi alat self control dari tindakan yang menyimpang.
Ø  Meningkatkan pengabdian kepada klien.
Ø  Menjaga dan memelihara kesejahteraan pelayanan keteknik informatikaan.
Ø  Meningkatkan kualitas pelayanan.
B. Saran
Diharapkan sebagai Teknik memahi tentang etika moral keteknikan, fungsi etika dan Profesi serta tujuanny. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada klien.



DAFTAR PUSTAKA

Nurdiansyah. 2012. Etika profesi. Pdf. Jakarta
Mustika,sofyan. Dkk, 2009. 50 Tahun IBI. Teknik informatika menyongsong masa depan.
Pengurus pusat IBI. Jakarta
Puji, wahyuningsih. 2009. Etika Profesi keteknik informatikaan. Fitrayana. Yogyakarta
Purwandari, Atik. 2008. Sejarah profesionalisme. Konsep keteknik informatikaan. EGC. Jakarta
Suriani,dr. H. 2008. Etika keteknik informatikaan. EGC. Jakarta
community.gunadarma.ac.id
ik.uny.ac.id. pengantarteknologiinformasi.edublogs.org



















Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Pages (48)1234 Next

INSTAGRAM

Followers

 
Domin No Pasensia Sei Manan Buat Hotu
Domin Halo Husi Fuan 2 No Sentimentu 1 D8
Halo Buat Nebe Diak Sai Ema Nebe Diak Liu HANUMATA